Menjelang detik2 (5 tahun ding) diberlakukannya PP 14 2010, Kampus STAN semakin memperketat penegakan peraturan2nya.
setelah kemarin mengenai seragam kuliah yang harus sesuai ketentuan di buku putih (buku putih saya kemana ya?), kali ini mengenai ujian. Kalo dulu pengawas ujian adalah bapak2 ibu2 yg biasa nampak di Gedung P, tukang2 ojek, dll yg kami tidak tahu siapa,,, kali ini pengawasnya adalah TNI. Apa maksud? entahlah…
Mereka biasa mengawasi ujian peserta diklat2 dsb…
Cari pengawas independen, mungkin.
Menimbulkan efek psikologis bagi mahasiswa, logis. Katanya pak ketua kelas, kami harus benar2 menaati peraturan. Penampilan, tepat waktu, KTM, dan gak boleh menimbulkan kecurigaan adanya indikasi kecurangan (nyontek dsb).
satu kali pelanggaran, dapet kartu kuning.
dua kartu kuning sama dg satu kartu merah… artinya ‘selesai sudah’, kecuali karena kealpaan.
yg heran, kalo KTM ilang, harus segera ngurus ke kantor polisi. kok?
atau mungkin karena bapak2 TNI tidak ada kerjaan, ini sih ngasal.
ya gitu, deh. selamat UAS.